Kamis, 15 Oktober 2009

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Sosial

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Sosial

Oleh, Cucu Kodir Jaelani

Disampaikan dalam Latihan Kader I (Basic Training) Akbar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang


Ada tiga kata kunci dalam judul di atas yang akan coba saya bahas dalam tulisan ini., yaitu kata mahasiswa, kata Islam dan kata perubahan. Tentunya menarik untuk dipertanyakan atau dibayangkan mengapa kita tidak memberi judul "Peran Manula sebagai Agen Perubahan" atau "Peran Mahasiswa Gaul sebagai Agen Perubahan".

Saya mulai dengan kata mahasiswa. Mahasiswa dipilih sebagai pelaku karena memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan. Mahasiswa saya definisikan di sini sebagai segmen pemuda yang tercerahkan karena memiliki kemampuan intelektual. Di sini saya tidak membicarakan mahasiswa sebagai orang yang faham teknologi, atau faham ilmu-ilmu sosial, namun saya mengartikan mahasiswa sebagai orang yang memiliki kemampuan logis dalam berfikir sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Sebagai bagian dari pemuda, mahasiswa juga memiliki karakter positif lainnya, antara lain idealis dan energik. Idealis berarti (seharusnya) mahasiswa masih belum terkotori oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban sejarah atau beban posisi. Artinya mahasiswa masih bebas menempatkan diri pada posisi yang dia anggap terbaik, tanpa adanya resistansi yang terlalu besar. pemuda biasanya siap sedia melakukan 'kewajiban' yang dibebankan oleh suatu ideologi manakala dia telah meyakini akan kebenaran ideologi itu. Sebagai contoh adalah para shahabat yang bahkan siap meninggalkan malam pertamanya manakala mendengar perintah jihad.

Dengan potensi seperti di atas, wajar jika pada setiap zaman kemudian pemuda memegang peran penting dalam perubahan kaumnya. Kita lihat kisah Ibrahim as sang pembaharu, atau kisah pemuda Kahfi (18:9-26) yang masing-masing begitu sigap menerima kebenaran. Atau orang-orang yang segera menerima dan mendukung Rasulullah saw pun ternyata adalah para pemuda, bukan orang-orang tua yang saat itu menjadi pemuka kaumnya. Bukan Abu Jahal atau Abu Sufyan, tetapi Umar bin Khathab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah lah yang kemudian mengusung panji-panji Islam. Bahkan Abu Bakar - yang cukup tua pun - saat itu baru berusia 37 tahun.

Ada tiga hal yang harus diperankan oleh pemuda, yaitu:

  1. Sebagai generasi penerus (AthThur:21); meneruskan nilai-nilai kebaikan yang ada pada suatu kaum.
  2. Sebagai generasi pengganti (Al Maidah:54); menggantikan kaum yang memang sudah rusak dengan karakter mencintai dan dicintai Allah, lemah lembut kepada kaum mu'min, tegas kepada kaum kafir, dan tidak takut celaan orang yang mencela.
  3. Sebagai generasi pembaharu (Maryam:42); memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu kaum.

Kata kunci yang kedua adalah Islam. Islam adalah sebuah ideologi yang memberikan energi besar bagi perubahan. Hal ini dimungkinkan karena karakter Islam yang mewarnai seluruh aspek kehidupan dan mengatur seluruh bagian manusia. Islam tidak hanya sekedar mewarnai pola pikir, namun dia juga mempengaruhi emosi, perasaan, pemikiran dan juga fisik. Berislamnya seseorang akan melahirkan sebuah totalitas. Dengan adanya syahadah, seorang muslim akan meyakini bahwa dia memang diciptakan hanya untuk beribadah, bahwa tidak ada yang dapat memberikan kemudharatan kecuali atas izin Allah, sehingga dengan demikian tidak ada lagi sesuatupun yang ditakutinya. Kalaupun harus berperang, dia meyakini bahwa apapun hasilnya akan berupa kebaikan. Matinya adalah syahid, dan hidupnya adalah kemuliaan. dengan demikian gabungan kata mahasiswa dan Islam memberikan sebuah energi besar yang berlipat, yang apabila diarahkan dengan baik dapat memberikan sebuah perubahan.

Berbicara tentang perubahan, tentunya akan memunculkan pertanyaan mengapa harus ada perubahan. Di sini ada beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai jawaban:

  1. Kondisi saat ini sangat jauh dari ideal. Tidak perlu kita pungkiri bahwa masyarakat (termasuk atau terutama di Indonesia) saat ini masih cukup jauh dari Islam. Contoh yang jelas tampak di permukaan adalah pada moral masyarakat, misalnya korupsi yang membudaya atau adanya pergaulan bebas. Oleh karena itu tidak salah jika ada ulama yang mengatakan kondisi sekarang sebagai jahiliyah modern.
  2. Perubahan adalah suatu keniscayaan, atau sunnatullah. Artinya suka atau tidak, kita akan menemui perubahan. Kalaupun kita diam, maka ada banyak pemikiran lain (komunis, liberal, dll) yang mencoba mengubah masyarakat sesuai dengan kehendak mereka. Oleh karena itu, diamnya kita berarti membiarkan 'kekalahan' ideologi yang kita yakini kebenarannya dan membiarkan terjadinya perubahan ke arah yang tidak kita kehendaki. Dalam Ar Ra'd:11, Allah berfirman bahwa “Allah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum hingga mereka mengubah kondisi dirinya sendiri”.
  3. Melakukan perubahan adalah perintah di dalam ajaran Islam, sebagaimana dalam suatu hadits Rasulullah saw menyatakan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari kemarin adalah orang yang beruntung, orang yang hari ini sama dengan kemarin berarti rugi, dan orang yang hari ini lebih buruk dari kemarin adalah celaka. Artinya kalau kita membiarkan kondisi statis tanpa perubahan - apalagi membiarkan perubahan ke arah yang lebih buruk - berarti kita tidak termasuk orang yang beruntung. Juga di dalam Ali Imran:104 Allah memerintahkan agar ada kaum yang menyeru kepada kebaikan - sebagai sebuah perubahan.

Pertanyaan berikutnya yang mungkin muncul adalah mengapa harus saya yang melakukan perubahan, dan bukan orang lain. Secara sederhana jawabannya adalah karena kita adalah orang-orang terpilih. :) Dari sekitar 5 milyar penduduk bumi, hanya 1 milyar yang memeluk Islam, suatu segmen yang tidak terlalu besar. Dari sekian banyak pemeluk Islam, mungkin hanya sekitar 5 % yang menjadi mahasiswa. Berarti kita merupakan sebuah segmen yang sangat kecil. Dan dari sekian mahasiswa muslim, hanya puluhan atau mungkin ratusan yang tertarik mengikuti kajian, atau membaca tulisan bertemakan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Orang-orang yang sedikit ini seharusnya tidak kemudian lepas tangan, yang artinya membiarkan perubahan berjalan ke arah yang tidak kita kehendaki. Dengan kata lain, kita telah sadar akan potensi yang kita miliki dan setiap potensi bermakna adanya tanggung jawab. Makin besar potensi yang dimiliki seseorang, makin besar pula tanggung jawab yang dimilikinya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Hakim, Rasulullah juga mengingatkan kita untuk mempergunakan lima kesempatan, yang di antaranya adalah masa muda sebelum datangnya tua.

Kesadaran bahwa kita 'harus' menjadi agen perubahan merupakan langkah awal yang kemudian harus dibarengi dengan pemahaman bagaimana cara melakukan perubahan atau ke arah mana perubahan itu kita arahkan. Di dalam surat Ali Imran:104 yang disebutkan di atas, Allah menyebutkan bahwa perubahan itu harus dilakukan ke arah "kebaikan". Dalam tataran praktis, tentu kita harus menyusun tujuan umum ke dalam sasaran-sasaran jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. Arah kebaikan yang dimaksud adalah Islam dan tauhid, sehingga sebagai tujuan jangka panjang adalah terbentuknya masyarakat dan pemerintahan yang Islami yang lingkupnya tidak hanya Indonesia namun dunia. bisa saja kita memikirkan perubahan kepemimpinan nasional, penggolan agenda reformasi, dst. Tentu dalam menyusun agenda jangka pendek kita perlu memikirkan secara lebih detil, disesuaikan dengan kondisi yang ada dan kondisi ideal yang kita inginkan.

Dalam ilmu sosiologis disebutkan ada dua pandangan tentang perubahan, yaitu pandangan materialistik yang meyakini bahwa tatanan masyarakat sangat ditentukan oleh teknologi atau benda. Misalnya Karl Marx yang menyatakan bahwa kincir angin menimbulkan masyarakat feodal; mesin uap menimbulkan masyarakat kapitalis-industri. Atau mungkin sekarang kita bisa mengatakan internet menimbulkan masyarakat informasi, dst. Sedang pandangan kedua adalah pandangan idealistik yang menekankan peranan ide, ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Dalam kaitannya dengan perbincangan kita, pandangan kedua inilah yang lebih mengena, di mana sasaran perubahan kita adalah manusia dan ideologi yang kita bawa adalah Islam.

Juga disebutkan bahwa ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan. Yang pertama dengan mengubah individu sehingga kemudian akan mempengaruhi tatanan sosial, kelompok atau organisasi. Yang kedua dengan mengubah kelompok, sehingga perubahan suasana dalam kelompok akan mempengaruhi individu (sebagai contoh orang yang sehari-harinya biasa saja, di dalam suatu momentum lambat laun akan terimbas untuk ikut melakukan amal-amal kebaikan, dll). Yang ketiga adalah menekankan pada perubahan struktur sosial yang kemudian akan menyebar ke seluruh bagian masyarakat. Kita bisa dan perlu melakukan ketiganya secara simultan, hanya saja perlu ditekankan bahwa perubahan yang langgeng adalah yang berasal dari pemahaman individu.

Padahal, dalam berbagai lintasan sejarah, dapat disimpulkan bahwa ada dua model umum bagi kaum muda dalam menyampaikan kritiknya. Pertama, Melalui gerakan aksi turun ke jalan. Bentuk gerakan ini, mulai dari demonstrasi, mimbar bebas, sampai pada aksi berbaris massal mendatangi sejumlah intansi yang diperkirakan dapat menyelesaikan persolan yang dikeluhkan oleh kaum pelajar. kritik-kritik dalam bingkai aksi turun kejalan sudah terasa mandul, sehingga perlu ada gerakan-gerakan di luar itu guna menyuarakan aspirasi masyarakat. Nyatanya, tradisi turun ke jalan kerapkali menjadi pemandangan yang sering kita jumpai di berbadai media, baik media elektronik maupun cetak. Alih-alih rasa perjuangan tanpa pamrih, kesadaran kolektifitas, tetesan darah dan air mata pun menajdi melekat di jiwa generasi bangsa.

Kedua, Gerakan Intelektual. Gerakan ini biasanya dilakukan oleh generasi muda melaui berbagai kajian, diskusi, talk sow, seminar sehari, dan pertemuan ilmiah, baik di dalam maupun luar kampus. Namun, kegiatan itu, dinilai oleh sebagian mahasiswa merupakan gerakan lamban dan tak begitu membuahkan hasil yang memuaskan.

Aksi protes mahasiswa sebetulnya tak perlu ditakuti, kalau pemerintah merasa takut terhadap aksi protes mahasiswa tegakanlah keadilan, berantas korupsi, kembalikan hak rakyat, ciptakan pemerataan, hilangkan kebiasaaan kongkalingkong dengan penguas dan jalankan demokrasi yang benar. Aksi mahasiswa tak bisa diredam dengan undang-undang, tindakan persuasif maupun refresif. Selama masih ada ketidak adilan, korupsi, penindasan hak asasi, otoriterian, aksi protes dari mahasiswa maupun rakyat akan selalu bermuncul kendati dalam bentuk yang berbeda-beda.

Terakhir ada dua kata kunci yang perlu diingat dalam melakukan perubahan ini, yang pertama adalah pembinaan (perkaderan) sehingga akan memberikan pemahaman dan motivasi yang langgeng. Dan yang kedua adalah kerja keras dengan beramal, karena Allah hanya menilai amal dan usaha kita bukan hasil dari usaha kita.

Wallahu a'lam.

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

HmI Komisariat H.A.P UNSUB ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO