MASSA HMI TUNTUT REVISI KEPRES No. 80 TAHUN 2003
01 Maret 2008
Label: Aspirasi
Tuntut pengelolaan Kekayaan Alam Subang lebih optimal
Subang, Info Subang – Sejumlah massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang melakukan aksi damai pada 29/02/2008. Mereka menuntut revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 80 tahun 2003 tentang Penyediaan Barang dan Jasa yang dinilai oleh mereka hanya menguntungkan para pengusaha dan tidak berpihak pada rakyat. Supaya Kepres tersebut direvisi agar lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Mereka mendatangi Aula Pemkab Subang dengan cara berjalan kaki dari sekretariat HMI menuju Gedung Pemkab untuk bertemu dengan utusan MPR RI dari Jakarta yang tengah melakukan sosialisasi Keputusan MPR RI di Aula Gedung Pemkab Subang. Di pintu masuk Aula mereka menyanyikan lagu-lagu mars HMI dan gema takbir serta berorasi menyuarakan tuntutan mereka.
Aksi demo mereka sempat menarik perhatian Sekda Kabupaten Subang, Drs. Bambang Heryanto M.Si yang kebetulan melintas untuk menghadiri acara sosialisasi. Bambang sempat mendengarkan orasi mereka. Info Subang sempat meminta komentarnya, menurut Bambang aksi HMI cukup bagus sebagai apresiasi kepedulian mereka sebagai Warga Subang. “Hal itu wajar saja, malah bagus untuk pendidikan politik,” ungkap Bambang kepada Info Subang. Dalam tuntutannya mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) khususnya minyak dan gas (migas) yang ada di Kabupaten Subang untuk segera dikelola secara maksimal. Mereka meminta bertemu dengan pejabat khususnya MPR RI yang tengah melakukan sosialisasi tentang Keputusan MPR RI – UUD 1945 dan Ketetapan MPR RI.
Selama melakukan aksi, mereka mendapatkan pengawalan dari Sat Pol PP Kabupaten Suban dan Polsek Kota. Namun mereka tidak berhasil ditemui oleh pihak yang diharapkan. Akhirnya membubarkan diri dengan tertib ketika akan masuk waktu shalat Jum’at. (Satriya)
Subang, Info Subang – Sejumlah massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang melakukan aksi damai pada 29/02/2008. Mereka menuntut revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 80 tahun 2003 tentang Penyediaan Barang dan Jasa yang dinilai oleh mereka hanya menguntungkan para pengusaha dan tidak berpihak pada rakyat. Supaya Kepres tersebut direvisi agar lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Mereka mendatangi Aula Pemkab Subang dengan cara berjalan kaki dari sekretariat HMI menuju Gedung Pemkab untuk bertemu dengan utusan MPR RI dari Jakarta yang tengah melakukan sosialisasi Keputusan MPR RI di Aula Gedung Pemkab Subang. Di pintu masuk Aula mereka menyanyikan lagu-lagu mars HMI dan gema takbir serta berorasi menyuarakan tuntutan mereka.
Aksi demo mereka sempat menarik perhatian Sekda Kabupaten Subang, Drs. Bambang Heryanto M.Si yang kebetulan melintas untuk menghadiri acara sosialisasi. Bambang sempat mendengarkan orasi mereka. Info Subang sempat meminta komentarnya, menurut Bambang aksi HMI cukup bagus sebagai apresiasi kepedulian mereka sebagai Warga Subang. “Hal itu wajar saja, malah bagus untuk pendidikan politik,” ungkap Bambang kepada Info Subang. Dalam tuntutannya mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) khususnya minyak dan gas (migas) yang ada di Kabupaten Subang untuk segera dikelola secara maksimal. Mereka meminta bertemu dengan pejabat khususnya MPR RI yang tengah melakukan sosialisasi tentang Keputusan MPR RI – UUD 1945 dan Ketetapan MPR RI.
Selama melakukan aksi, mereka mendapatkan pengawalan dari Sat Pol PP Kabupaten Suban dan Polsek Kota. Namun mereka tidak berhasil ditemui oleh pihak yang diharapkan. Akhirnya membubarkan diri dengan tertib ketika akan masuk waktu shalat Jum’at. (Satriya)
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar