Minggu, 16 Mei 2010

ADVOKASI

ADVOKASI PENDAMPINGAN MASYARAKAT

Pemateri : Sadarudin Parapat

Hari/tanggal : sabtu 15 Mei 2010 M (20.00 WIB)

Advokasi bosa di artikan pendampingan terhadap suatu golongan, atau bisa di artikan sama dengan pendampingan.

Pendampingan juga mempunyai arti sebuah proses yang dilakukan untuk menyadarkan atau memberikan pengetahuan kepada kelompok.

Advokasi ini juga sangat erat kaitanya dengan hukum karena ini juga sama memberikan pemahaman kepada masyarakat. Karena pengelompokan masyarakat ada tiga, yaitu :

1. Awam = masyarakat yang bisa di katakana kurang beruntung karena kurangnya pendidikan

2. Menengah = ini bisa di artikan mahasiswa, pelajar dan kaum intelektual. Karena posisi ini sangat berbeda dengan mastarakat awam yaitu dari segi pendidikanya.

3. Elit = sekelompok orang yang mempunyai tanggung jawab dari realitas dari masyarakai ini, karena ini indentik dengan penguasa. Seperti pemerintah, orang kaya. Dan golongan elit ini (pemerintah) mereka mempunyai wewenang untuk membuat aturan masyarakat yang ada di bawahnya.

Jadi kalau kita kaitkan bahwa semua yang telah dirumuskan atau kebijakan yang di buat oleh pemerintah ini tidak semua memberikan kebaikan secara umum atau hanya sebagian dari golongan mereka. dan untuk melawan itu semua maka itu peranya golonagn menengah kerena mereka mempunyai pengetahuan yang lebih.

Purlu di garis bawahi kalau yang setingkat professor pun akan membela kepentingan masyarakat apabela mereka berada pada pemerintahan yang mempunyai kebijakan. Karena sudah di maesuki paktor politik, Karena di ingin mempertahankan kekuasaanya.

-

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

HmI Komisariat H.A.P UNSUB ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO