Rabu, 16 Desember 2009

IKUTILAH TFI & TJ HmI Cabang Subang

Selasa, 08 Desember 2009

Ikutilah LK I (Basic Training)

Rabu, 02 Desember 2009

AKSI HIV/AIDS










BONGKAR TUNTAS KASUS BANK CENTURY

Soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank tersebut. Kasus Bank Century (kini Bank Mutiara) telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatar belakangi pengucuran dana tersebut. Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century. Karena itu, audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas. Jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi nasional. Pertanyaan yang amat mengganggu bukanlah pada alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan. Namun, pada mengapa untuk sebuah bank kecil dengan aset yang juga kecil harus dikucurkan dana yang begitu besar? Apalagi pemilik bank itu sedang terlibat kasus pidana penggelapan uang nasabah?

Berangkat dari telaah dan sejumlah pertanyaan besar di atas maka kami dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menyatakan sikap ;

1. Kembalikan uang nasabah Bank Century yang hingga saat ini belum terselesaikan dengan tuntas karena hal tersebut merupakan bentuk perampokan uang masyarakat oleh perbankan. 2. Menuntut pertanggungjawaban moral, politik, dan Hukum Boediono (mantan gubernur BI) dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sebagai pengambil kebijakan bail out, dan pihak LPS sebagai perealisasi kebijakan bail out demi tegaknya keadilan. 3.Percepat pembentukan Pansus Bank Century sebelum reses DPR RI akhir tahun ini dan Pansus harus diisi oleh anggota DPR yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik serta tidak memiliki conflict of interest dengan kasus Bank Century ini. 4. Agar Pansus Hak Angket bisa benar-benar melakukan tugasnya secara objektif dan jauh dari intervensi pemerintah, maka sebaiknya, Ketua Pansus tidak berasal dari Partai Demokrat. Pimpinan Pansus Angket sebaiknya dari anggota yang dari awal menjadi pengusul hak angket. 5. Memperingatkan DPR RI dan partai-partai politik untuk tidak menjadikan hak angket Bank Century sebagai ruang kompromi politik, karena akan makin mencederai rasa keadilan masyarakat. 6. Mendukung PPATK membuka aliran dana bail out Bank Century secara transparan sehingga pimpinan PPATK tidak perlu takut karena kami dan rakyat Indonesia siap melindungi mereka.7. Mendesak KPK menyelidiki korupsi dan kerugian Negara dalam bail out BC dan aliran dananya. Kami tidak setuju kasus ini ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan. 8.Mendesak Pansus Angket membentuk suatu supporting unit yang terdiri dari para profesional praktisi-perbankan, investigator, pakar teknologi informasi, dan ahli kesejahatan perbankan untuk membantu Pansus dalam menggali hal-hal yang lebih teknis dan membutuhkan keterampilan khusus.9. Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan untuk bersama-sama dengan HMI turun ke jalan untuk dukungan kita atas penuntasan kasus Bank Century hingga tuntas dengan seadil-adilnya.

Bergerak pasti, untuk perubahan Indonesia. Hidup HMI progresif revolusioner.

YAKIN USAHA SAMPAI…….

Subang, 30 November 2009

PENGURUS

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

CABANG SUBANG

BANI NUR

KORDINATOR LAPANGAN

Demo Tuntut Boediono-Sri Mudur

Terkait Kasus Dana
Bailout Bank Century

SUBANG-Aktivis Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang
Subang, menggelar aksi
unjuk rasa penuntasan kasus
pengucuran dana Bank Century
yang hingga hari ini belum jelas
ujung pangkalnya. Mereka menilai
pengucuran dana oleh
Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) sebesar Rp6,7 triliun
tersebut penuh misteri. Mereka
mempertanyakan mengapa bank
kecil itu mendapat dukungan
demikian besar, disinyalir ada
kepentingan untuk menutupi
skenario besar. Apalagi dalam
prosesnya terdapat kejanggalan
sehingga Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) meminta
Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) melakukan audit investigasi.
“Kejanggalan itu sangat nampak,
yang paling nyata adalah
besaran dana yang digelontorkan
dengan dalih penyelamatan
yang mencapai Rp6,7 triliun.
Padahal yang disetujui oleh
DPR hanya Rp1,3 triliun,” ujar
koordinator aksi, Bani Nur.
Aksi puluhan akitivis yang
dimulai dari kantor cabang HMI
hingga ke Pemda Subang tersebut,
dikawal oleh aparat
kepolisian Resort Subang. Mereka
menyerukan agar uang
nasabah Bank Century dikembalikan,
karena menurut mereka
hal tersebut sama saja dengan
melakukan perampokan uang
rakyat oleh perbankan.
Bani menyerukan agar Wapres
Boediono dan Menteri Keuangan
Sri Mulyani bertanggungjawab
secara moral,
politik dan hukum, sebagai orang
yang paling bertanggung
jawab pengambil kebijakan bailout.
“Kami menuntut pembentukan
pansus kasus Bank Century,
dan Pansus hak angket
serta dapat benar-benar melaksanakan
tugasnya secara objektif.
Selain itu, untuk menghindari
intervensi pemerintah, sebaiknya
ketua Pansus Bank Century
jangan berasal dari Partai
Demokrat,” tegasnya.(man)

HmI Komisariat H.A.P UNSUB ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO