Rabu, 07 Oktober 2009

Pembaruan Birokrasi: Ikhtiar Mewujudkan PNS yang Bersih dan Profesional

Pendahuluan

Wacana tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) senantiasa menarik untuk didiskusikan dari mulai permasalahan pelayanan yang dilakukannya, kompetensi yang seharusnya melekat pada pekerjaannya, masalah perilaku dan tindak korupsi, sampai masalah kesejahteraan yang menyangkut faktor gaji dan tunjangan bagi PNS. Faktor penariknya ini berkaitan dengan birokrasi sebagai ruang bergerak PNS (aparatur pemerintah) yang menjelmakan tindakan dari sejumlah kebijakan yang direncanakan dan ditetapkan oleh pemerintah. Melalui birokrasi, kekuasaan yang diamanatkan pada pemerintah menjelma dan nampak secara konkret. Secara konkret pula fungsi kerja birokrasi harus cepat, bekerja secara profesional dengan prinsip efisien dan efektif dan tentu saja bertanggung jawab berdasarkan sejumlah peraturan yang ada alias tidak melakukan praktik korupsi. Ini semua akan menjadi kunci berjalannya suatu pemerintahan dengan baik (good governance) yaitu suatu tata pemerintahan yang bersih, taat kepada hukum, dan berorientasi pada pelayanan untuk mewujudkan kesejahteraan umum atas dasar keadilan sosial.

Dari berbagai diskursus yang berkembang, nampaknya belum sepenuhnya mengarah pada upaya menuntaskan persoalan mendasar mengenai berbagai permasalahan internal dan eksternal PNS. Wacana PNS ini tidak dapat dilepaskan dari kenyatan demikian besarnya jumlah PNS (lihat Tabel 1) dan demikian pentingnya layanan yang disediakannya sebagai ‘abdi negara dan abdi masyarakat’. Namun yang berkembang sepertinya lebih banyak bersifat ‘gugatan’ dan keluhan, baik dari PNS sendiri maupun dari publik.

Fakta yang ada sebagai faktor internal yang menjadi sorotan negatif aparatur telah melekat menjadi kultur1. Sebagai misal, kebiasaan hanya akan bekerja dengan baik jika diberikan sejumlah materi, atau orientasi pencapaian jabatan ketimbang prestasi. Pada sisi lainnya semua ini bisa beralasan sebagai upaya mencari tambahan gaji dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok yang tidak terjangkau dengan gaji pokok dan tunjangan.

Berdasarkan kenyataan tersebut, diperlukan suatu upaya untuk membersihkan citra negatif PNS, dan memulai melangkah secara pasti untuk membentuk sosok PNS yang bersih dan profesional melalui upaya sistematis dan komprehensif. Untuk mewujudkan sosok aparatur yang terbilang ideal tersebut tidaklah mudah. Setidaknya tulisan ini mencoba mencari jalan keluar terhadap permasalahan birokrasi melalui sosok aparaturnya yang sudah terbilang “mendarahdaging”. Gagasan ini mencoba memulai dari hal yang sangat berdekatan dengan klaim “tidak berdayanya” aparatur di bidang kesejahteraan yakni tuntutan gaji yang layak.

Created By: Aman Supendi (komisariat MIFDA)

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

HmI Komisariat H.A.P UNSUB ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO